Hadir di NTB, PTSP Kemenag Sediakan 22 Layanan

By Admin


nusakini.com-Mataram- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kini hadir di Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini merupakan PTSP Kemenag ke-26 yang diresmikan di tingkat Kantor Wilayah sepanjang tahun 2018.  

PTSP Kanwil Kemenag NTB akan membuka 22 layanan terkait pendidikan agama dan kehidupan beragama. "PTSP ini disiapkan sebagai ruang publik untuk mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar bantuan beasiswa, termasuk layanan aduan masyarakat," ujar Dirjen Bimas Islam Muhamadiyah Amin, Rabu (19/12).  

Amin hadir di Mataram mewakili Menag guna meresmikan PTSP Kanwil Kemenag NTB. Ia berharap dengan kehadiran PTSP ini dapat meningkatkan standar kerja dan kinerja di Kemenag, utamanya di Kanwil Kemenag NTB. 

Layanan yang diberikan menurut Amin harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan. "Jangka waktunya harus jelas, dan pengelolaannya mengacu pada standar mutu pelayanan prima," pesan Amin. 

"PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani," tegas Amin.  

Sementara Kakanwil Kemenag NTB Nasrudin menuturkan keberadaan PTSP merupakan wujud komitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat NTB. "Bagi masyarakat yang ingin dilayani, silakan datang ke PTSP kami," ujar Nasrudin.  

Beberapa jenis layanan yang tersedia pada PTSP Kanwil Kemenag NTB antara lain: pelayanan untuk izin belajar S1 dan Rekomendasi S2 bagi ASN, layanan izin penelitian, Surat Keterangan Pengganti Ijazah.  

Masyarakat juga dapat datang ke PTSP untuk mendapatkan layanan terkait permohonan informasi keagamaan, pengukuran arah kiblat, rekomendasi pindah sekolah, rekomendasi izin sekolah ke luar Negeri, rekomendasi paspor pendidikan dan keagamaan, rekomendasi kegiatan keagamaan. (p/ab)